* | Ijin Usaha
Ijin Usaha | Klasifikasi | SIUJK | Bidang Sipil dan masih berlaku | SBUJK | BG 004, BG 003, BG 009 | SIUP | Non Kecil Pelaksana Konstruksi | Sertifikat | ISO- 9001 : 2008, 14001:2004 |
|
* | Telah Melunasi Kewajiban Pajak Tahun Terakhir Memiliki laporan pajak tahun 2016 dan laporan pajak 3 bulan terakhir |
* | Peserta harus memiliki omzet tahunan rata-rata senilai Rp. 3.125.000.000,- dalam 3 tahun terakhir (dihitung sebagai nilai total pembayaran sah yang diterima untuk kontrak yang sedang berlangsung dan/atau telah selesai dalam 3 tahun terakhir, dibagi 3) |
* | Belum pernah terjadi kegagalan pelaksanaan kontrak (Non-performance) akibat wanprestasi yang disebabkan oleh peyedia dalam kurun waktu 4 tahun sebelum tanggal batas akhir pemasukan penawaran. |
* | Pengalaman minimum 1 kontrak kerja dengan sifat pekerjaan serupa yang telah diselesaikan sebagai penyedia utama, anggota KSO, penyedia manajemen atau sub-penyedia selama 4 tahun terakhir terhitung sejak batas akhir pemasukan penawaran, dengan nilai minimum kontrak Rp. 2.500.000.000,-(agar syarat ini terpenuhi, pekerjaan yang dikutip paling sedikit telah selesai 90 persen) |
* | Memiliki Tenaga Ahli dan Tenaga Teknis Terampil sesuai dengan kualifikasi yang dipersyaratkan dalam dokumen lelang. |
* | Mempunyai Bank Guaranty senilai Rp. 312.500.000 ,- dari bank pemerintah/swasta nasional |
* | Memiliki audit laporan keuangan 2 tahun terakhir |