Telah Melunasi Kewajiban Pajak Tahun Terakhir Telah melunasi kewajiban pajak tahun terakhir (SPT tahunan 2016) Telah melunasi kewajiban pembayaran pajak 3 bulan terakhir (Desember 2017, Januari – Pebruari 2018)
*
Penyedia diminta membuat Surat Pernyataan tidak akan menuntut di kemudian hari apabila revisi anggaran untuk pengadaan paket ini tidak disetujui atau tidak tersedia dalam DIPA BBP Mektan 2018 yang ditandatangani direktur/dirut di atas meterai Rp 6.000,00,-, sesuai dengan format terlampir.
*
1. peserta harus memiliki surat ijin usaha SIUP, SIUJK Konstruksi, SBU Jasa Pengawas Pekerjaan Konstruksi Bangunan Gedung (RE 201).
2. tidak masuk dalam daftar hitam;
3. memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban perpajakan tahun terakhir (SPT Tahunan 2016);
4. memperoleh paling sedikit 1 (satu) pekerjaan sebagai penyedia jasa konsultansi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak;
5. Memiliki kemampuan menyediakan fasilitas / peralatan / perlengkapan untuk melaksanakan pekerjaan Jasa Konsultansi ini.