telah mengadakan kegiatan Penjelasan Pekerjaan (Aanwijzing) untuk pelaksanaan Pengadaan Alat Pengolah Data pada Sekretariat Badan Karantina Pertanian secara online melalui media Portal LPSE Kementerian Pertanian sebagaimana dituangkan dalam Dokumen Pengadaan Secara Elektronik (DPSE).