No Tanggal Edit Jadwal Original Keterangan
Mulai Sampai
1 25 September 2019 15:33 2 Oktober 2019 08:00 2 Oktober 2019 15:00 Setelah dilaksanakan tender sesuai tahapan yang ada, sampai batas akhir pemasukan penawaran tidak terdapat perusahaan yang memasukan dokumen penawaran. Sesuai dengan Peraturan Presiden No 16 tahun 2018 beserta turunannya, peraturan lembaga nomor 9 Tahun 2018, Nomor 4.2.15.b Tindak Lanjut Tender/Seleksi gagal, point 1) Tindak lanjut dari Tender/Seleksi gagal segera melakukan evaluasi penawaran ulang, penyampaian penawaran ulang, atau Tender ulang/Seleksi ulang.