3 Januari 2023 10:20
PERSYARATAN
PENGAJUAN PEMBUATAN USER ID KPA, PPK, POKJA, PEJABAT PENGADAAN DAN PERUBAHAN DATA AKUN KPA
- Suratpengajuan pembuatan User IDditujukan
kepada Ketua
LPSE di Biro Umum dan Pengadaan, dengan melampirkan: - Formulir
pengajuan
pembuatanUser ID
Salinan SK Kepanitiaan; - SK
Penetapan PPK - Salinan
sertifikat PBJ - SK PA/KPA (Jika mengajukan pembuatan akun
PA/KPA)
- Setelah
data lengkap dan pembuatan User ID
dan password selesai dibuat,
maka LPSE akan mengirimkan informasi tersebut melaluiemail yang tertera pada form atau reply
langsung kepada email pemohon. Panitia dapat
menggunakan aplikasi LPSE dalam rangka pengadaan barang/jasa, baik hanya
untuk mengumumkan lelang (lelang secara non e-proc), maupun melaksanakan
lelang seluruhnya secara elektronik menggunakan aplikasi LPSE Kementerian
pertanian;
- Data yang tidak lengkap tidak akan diproses.
- Semua
syarat dapat dikirimkan melalui e-mail ke lpse@pertanian.go.id
atau fax
ke nomor 021-78841931
LPSE
Kementerian Pertanian