3 Januari 2023 10:20

PERSYARATAN
PENGAJUAN PEMBUATAN USER ID KPA, PPK, POKJA, PEJABAT PENGADAAN DAN PERUBAHAN DATA AKUN KPA






  1. Suratpengajuan pembuatan User IDditujukan
    kepada Ketua
    LPSE
    di Biro Umum dan Pengadaan, dengan melampirkan:


    1. Formulir
      pengajuan
      pembuatanUser ID
      Salinan SK Kepanitiaan;

    2. SK
      Penetapan PPK

    3. Salinan
      sertifikat PBJ

    4. SK PA/KPA (Jika mengajukan pembuatan akun
      PA/KPA)







  1. Setelah
    data lengkap dan pembuatan User ID
    dan password selesai dibuat,
    maka LPSE akan mengirimkan informasi tersebut melaluiemail yang tertera pada form atau reply
    langsung kepada email pemohon. Panitia dapat
    menggunakan aplikasi LPSE dalam rangka pengadaan barang/jasa, baik hanya
    untuk mengumumkan lelang (lelang secara non e-proc), maupun melaksanakan
    lelang seluruhnya secara elektronik menggunakan aplikasi LPSE Kementerian
    pertanian;






  1. Data yang tidak lengkap tidak akan diproses.






  1. Semua
    syarat dapat dikirimkan melalui e-mail ke lpse@pertanian.go.id
    atau fax
    ke nomor 021-78841931









LPSE
Kementerian Pertanian

Lampiran: